Wawancara /
Follow daktacom Like Like
Senin, 15/06/2015 15:17 WIB

Dana Aspirasi Rp. 20 Miliar Berpotensi untuk di Korupsi

Presiden Lumbung Informasi Masyarakat LIRA HM Jusuf Rizal
Presiden Lumbung Informasi Masyarakat LIRA HM Jusuf Rizal
Rapat paripurna pekan depan, akan membahas usulan dana aspirasi setiap anggota DPR yang jumlahnya mencapai Rp. 20 Miliar. Meskipun masih menjadi wacana, namun usulan ini mengundang  pro dan kontra dari kalangan masyarakat, dan tak sedikit kelompok masyarakat yang menyatakan penolakan. Tapi nampaknya DPR akan tetap mengusulkan dana aspirasi sebesar Rp. 20 Miliar bagi setiap anggota DPR, untuk daerah pemilihan masing-masing.
 
Apakah yang sebenarnya akan dilakukan dengan Rp. 20 Miliar tersebut? Adakah  bukti-bukti yang akurat jika usulan para anggota DPR ini dapat disetujui? 
 
Berkaitan dengan hal ini, Dhany Wahab dari Dakta dalam Dakta Fokus mencoba mendiskusikannya dengan Presiden Lumbung Informasi Masyarakat (LIRA), HM. Jusuf Rizal, Senin (15/06/15).
 
Dhany Wahab: Bagaimana tanggapan bapak soal usulan anggota DPR tentang dana aspirasi  mencapai Rp. 20 Miliar?
 
Jusuf Rizal: Menurut saya, dana aspirasi itu tidak perlu ada, karena kalau dengan jumlah Rp. 20 Miliar, akan menjadi lorong tikus penyalahgunaan wewenang, jelas hal seperti itu melegalisasi sesuatu yang nantinya implementasinya adalah penyalahgunaan wewenang dan banyaknya korupsi.
 
Ini saya katakan karena saya turun langsung ke lapangan. Anggota dewan itu fokus pada kerjanya saja, kalau di kemudian dikasih uang, tumpang tindih jadinya. Dana aspirasi seperti apa? Mereka sudah dikasih tugasnya masing-masing. Itu tak perlu ada, harusnya rakyat menolak adanya dana aspirasi, banyak kebohongan di situ, lebih banyak mudharatnya nantinya, di mana masyarakat hanya untuk kepentingan pribadi, kelompok dan golongan.
 
Kalau sudah demikian, sama saja dengan menghianati rakyat, pertanyaannya, dana aspirasi turun ke daerahnya, di daerahnya dia akan dibagi-bagi uang dan lain sebagainya. Padahal di daerah itu sudah ada sistem pembangunan yang dikelola oleh pemerintahan setempat, jadi tak perlu lagi. Kalau mau, masukan dari musrembang yang di dalamnya ada anggota dewan, dibahas di situ apa saja yang kira-kira dibutuhkan, masukkan ke dalam anggaran APBN maupun APBD.
 
Dhany Wahab: Tapi badan anggaran mempunyai alasan mengapa kemudian mengusulkan dana aspirasi Rp. 20 Miliar untuk setiap anggota DPR, jadi dana aspirasi itu akan dieksekusi oleh eksekutif.
 
Jusuf Rizal: Tetap saja, yang namanya akan terjadi intervensi dari anggota dewan, kalau sudah ada dananya tak perlu masuk anggaran itu, karena kalau itu dana aspirasi maka setiap dewan memiliki Rp. 20 Miliar itu luar biasa, yang dimasukkan ke dalam itu maka dia berhak menentukan, akhirnya diberikan kepada siapa? Dia hanya memperkuat konstituen yang memilih dia. 
 
Dhany Wahab: Kira-kira apa tujuannya sehingga mereka berkeinginan agar setiap anggota DPR mempunyai dana aspirasi Rp. 20 Miliar ini?
 
Jusuf Rizal: Karena mereka menginginkan 5 tahun ke depan, mereka tak perlu bersusah payah bekerja dengan baik, karena dengan Rp. 20 Miliar itu mereka cukup datang bagi-bagi kekonstituennya dan bilang "ini saya yang bantu kalian ya, nanti tahun 2019 kalian dukung saya lagi, karena saya akan cekokin kalian dengan cara-cara seperti ini"
 
Dhany Wahab: Penerima dana aspirasi itu, nantinya juga masyarakat Indonesia juga, yang notabennya konstituen dari masing-masing anggota DPR.
 
Jusuf Rizal: Betul, mereka-mereka itu konstituennya, tapi yang terjadi adalah konstituen mereka, bukan rakyat secara umum, maka akan timbul pengkotak-kotakkan ataupun kelompok-kelompok tertentu, kalau sudah seperti itu ini yang menjadi masalah lain, substansinya apa dulu? Bahwa dana aspirasi digunakan untuk membantu masyarakat di tempat ia terpilih, tentu kita paham itu, pertanyaanya adalah apakah di tempat ia terpilih itu tidak ada pembangunan sebagaimana apa yang sudah mereka usulkan? Ya pasti ada, tak mungkin tidak ada, misalnya dana aspirasi "oh di daerah saya ada lahan, kalau nanti saya terplih akan saya usulkan yang nantinya akan dibangun pabrik". 
 
Hal ini diusulkan saja kepada pemerintahannya menjadi bagian dari anggaran, tidak lagi masuk ke dalam nada aspirasi dia yang mengelola.
 
Setau saya, kalau dana aspirasi dari dulu dikelola oleh masing-masing anggota dewan, tapi yang terjadi banyak anggota dewan menyalahgunakan dana aspirasi, hanya sampai sekarang itu jarang orang melaporkan, karena berkaitan dengan penyalahgunaan, bahkan laporan oknum-oknum anggota dewan dana aspirasi itu hanya ditempel di spanduk, tapi implementasinya tidak ada. 
 
Dhany Wahab: Jadi jelasnya kalau pak Yusuf Rizal sangat tegas menolak soal wacana dana aspirasi bagi setiap anggota DPR yang besarnya mencapai Rp. 20 Miliar ini.
 
Yusuf Rizal: Menurut saya tak perlu dijadikan sebagai wacana lagi, pokoknya dihapus saja, karena itu kongkalikongnya anggota dewan.              
Editor :
Sumber : redaksi
- Dilihat 4708 Kali
Berita Terkait

0 Comments