Opini /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 24/04/2022 12:00 WIB

Menanti Penjabat Bupati Yang Mampu Beresin Bekasi

Ilustrasi kepala daerah
Ilustrasi kepala daerah
Oleh: Ardi Mahardika Noor
 
"Untuk itu saya tanyakan sekali lagi apakah dapat disetujui?" kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah kepada peserta rapat.
 
"Setuju," jawab peserta rapat dan dilanjutkan dengan ketokan palu Ketua DPRD.
 
Tok.. tok.. tok.. Suara ketukan palu itu menandakan selesai sudah agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang membahas mengenai usulan pemberhentian masa jabatan bupati dan wakil bupati bekasi periode 2017-2022, Jumat (22/4). 
 
Setelah rapat paripurna itu, Ketua DPRD BN Holik Qodratullah mengatakan dokumen pengumuman usulan pemberhentian Marjuki yang kini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi akan segera dikirim ke Pemprov Jawa Barat dan Kementrian Dalam Negri (Kemendagri).
 
Ia memastikan tidak akan mengintervensi terkait siapa yang akan menjadi pemimpin penerus Pemerintah Kabupaten Bekasi yang nantinya sementara waktu akan dijabat oleh Pelaksana Jabatan (PJ) Bupati usai Marjuki resmi diberhentikan. 
 
Mari kita lihat sejarah kepemimpinan di Kabupaten Bekasi di periode 2017-2022.
 
Bicara mengenai sejarah kepemimpinan di Kabupaten Bekasi, wilayah penyangga ibukota ini sangatlah unik, bahkan jika ada kategori di museum rekor Indonesia (MURI) dengan jumlah kepala daerah terbanyak dalam satu periode mungkin Kabupaten Bekasi bisa dimasukan dalam kategori itu. 
 
Bupati, pelaksana tugas (Plt) ataupun penjabat (Pj) pernah memimpin. Pertama adalah Neneng Hasanah Yasin, perempuan asal Pebayuran itu harus meletakan jabatannya dan dilanjutkan wakilnya Eka Supria Atmaja di tahun 2018 karena terjerat suap Meikarta setelah terpilih kembali di periode kedua. Eka pun menjabat sebagai Bupati Bekasi. Memimpin selama dua tahun, pada Ahad 11 Juli 2021, Mantan Ketua DPRD dan Kades Waluya Cikarang Utara ini harus menjalani takdirnya dipanggil oleh Allah SWT karena penyakit komorbid jantung pasca terpapar Covid-19 diusia 48 tahun.
 
Terjadi kekosongan jabatan Bupati Bekasi kala itu, Plt Sekda Herman Hanafi ditunjuk sebagai Plt Bupati hingga ditentukan Pj oleh Jawa Barat yang disetujui Mendagri. 
 
DPRD juga bergerak untuk memuluskan Akhmad Marjuki untuk naik singgasananya, karena sebelumnya pengusaha Karawang asal Pulau Madura itu tidak kunjung dilantik sebagai wakil bupati pendamping Eka, padahal ia dipilih dengan suara mayoritas dari anggota DPRD mengalahkan adik kandung Neneng, Tuty Nurcholifah pada 18 Maret 2020. 
 
Tidak dilantiknya Marjuki sebagai Wakil Bupati pendamping Eka karena disebut-sebut pemilihannya di DPRD tidak mengindahkan undang-undang yang berlaku sehingga Pemprov dan Kemendagri ogah memprosesnya. 
 
DPRD Kalah cepat dari Pemprov Jabar, para penguasa di Gedung Sate dengan gesit langsung mengajukan tiga nama calon Pj, nama kepala pelaksana BPBD Jabar Dani Ramdhan dipilih Kemendagri untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di Kabupaten Bekasi. 
 
Sebagai birokrat yang memimpin selama tiga bulan Dani Ramdhan diklaim banyak membawa perubahan arah pembangunan daerah, tetapi ada juga yang menolak kepemimpinannya. Dani harus kembali bertugas di Pemprov seiring adanya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.32-4881 Tahun 2021 yang mengangkat Akhmad Marjuki sebagai wakil bupati. 
 
Setelah dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 27 Oktober 2021, Akhmad Marjuki pun menjadi wakil bupati Bekasi kemudian menjadi Plt Bupati di sisa masa jabatan 2017-2022.
 
Menjabat selama kurang lebih enam bulan, masa jabatan Marjuki habis pada 22 Mei 2022. Belum banyak perubahan yang bisa dilakukan mantan calon bupati Karawang ini karena terbatasnya waktu menjabat. 
 
Kemiskinan, pengangguran, pencemaran lingkungan, kemacetan, infrastruktur jalan, sampah, serta ketimpangan pembangunan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum bisa diselesaikan oleh Akhmad Marjuki. Meski begitu kita patut mengapresiasi langkahnya yang bisa mendefinitifkan jabatan Sekretaris Daerah yang sudah lama kosong karena gagalnya lelang jabatan. 
 
Selain itu, Marjuki juga mengisi banyak jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong dengan menempatkan pelaksana tugas kepala dinas agar pembangunan tetap berjalan. 
 
Siapa ya kira-kira yang akan menjadi Pj Bupati Bekasi hingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024?
 
Banyak nama beredar yang disebut-sebut akan mengisi jabatan itu. Baik dari pejabat di Pemprov Jabar maupun Pemkab Bekasi, bahkan nama-nama itu dibuat polling yang disebarkan melalui aplikasi percakapan whatsapp. 
 
Kita belum tahu nama-nama itu apakah murni usulan masyarakat atau sengaja dihembuskan orang sekelompok orang untuk memuluskan "tuannya" menjabat sebagai Pj Bupati. Yang pasti kebijakan mengenai nama calon Pj ada di Pemprov Jawa Barat.
 
Secara aturan Pasal 201 UU Pilkada, penjabat merupakan pejabat pengganti gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang masa jabatannya sudah habis. Penjabat diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya, baik di level pemerintah pusat maupun provinsi.
 
Pemprov akan mengusulkan nama Pj kemudian Mendagri dan mempertimbangkan untuk diangkat menjadi penjabat pengganti yang sisa masa jabatannya habis di tahun 2022.
 
Banyak harapan atas penunjukan Pj Bupati Bekasi, salah satunya dari Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha. Penulis sempat meminta tanggapannya. Arya berharap siapapun person yang mengisi jabatan Pj Bupati dan berasal dari Pemprov harus melaksanakan tindaklanjut program yang belum dilaksanakan oleh Plt Bupati Akhmad Marjuki. 
 
"Yang paling penting adalah substansinya, seorang Pj bukan hanya tahu soal kultur dan karakter soal Bekasi tapi harus memiliki rasa cinta kepada Bekasi," katanya. 
 
Dengan kata cinta yang begitu luas, anggota DPRD ini menyebut artinya personal yang menjadi Pj memiliki niat untuk memperbaiki persoalan yang ada di Bekasi, meskipun penunjukan Pj merupakan ranah Pemprov Jabar. 
 
"Kita bukan masuk dalam ruang siapa yang mengisi jabatan Pj, karena itu otoritas Jawa Barat, tapi kita minta dia beresin masalah yang ada disini," ucapnya. 
 
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustofa mengaku, tidak mempersoalkan Pj bupati harus orang Bekasi atau bukan. Terpenting, orang yang ditunjuk mampu memimpin Kabupaten Bekasi. 
 
“Saya berharap yang terbaik, menurut Gubernur maupun Kemendagri. Siapa pun dia silahkan,” tuturnya.
 
Sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi, kita menunggu siapa yang akan menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi. Kita juga mesti mengucapkan terimakasih kepada Akhmad Marjuki atas pengabdian, dedikasi pikiran, tenaga dan materi yang diberikan untuk memimpin dan membangun Kabupaten Bekasi sebagai Plt Bupati. 
 
Siapapun orangnya, dari Bekasi atau bukan yang pasti seorang Pj harus memiliki semangat untuk memajukan Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik dan bukan untuk golongan tertentu saja. Dia mesti hadir kesemua lapisan. 
 
Bekasi wajib menjadi daerah industri yang memberikan manfaat bagi warganya khususnya pribumi. Mampu memecahkan persoalan yang ada. Melayani masyarakat dengan mempermudah birokrasi. Tidak seperti sekarang ini, Kabupaten Bekasi yang penuh keruwetan. 
 
Siap benahi Bekasi ya pak Pj!!!
Sumber : Ardi Mahardika Noor
- Dilihat 5446 Kali
Berita Terkait

0 Comments