Arab Saudi Larang Warganya Terbang ke Indonesia
DAKTA.COM , JEDDAH -- Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi (Jawazat) melarang warga Arab Saudi bepergian ke 16 negara terkait Covid-19. Negara-negara itu antara lain Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Indonesia, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.
Jawazat menekankan masa berlaku paspor warga Arab Saudi yang hendak bepergian ke negara non-Arab harus lebih dari enam bulan. Jawazat menjelaskan syarat bagi warga Arab Saudi yang hendak bepergian ke luar negeri ini melalui media sosial Twitter.
Dikutip dari Saudi Gazette (23/5/2022) Jawazat menambahkan bagi yang ingin bepergian ke negara Arab validitas paspornya harus lebih dari tiga bulan. Sementara untuk masyarakat yang ingin terbang ke negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC) masa berlaku kartu identitasnya harus lebih dari tiga bulan.
Jawazat menegaskan salinan kartu identitas yang tersimpan di aplikasi Absher atau Tawakkalna tidak bisa digunakan sebagai identitas untuk bepergian ke negara-negara GCC. Kartu identitas dan keluarga yang asli harus ditunjukkan sebagai salah satu dokumen yang membuktikan mereka merupakan warga Arab Saudi yang memiliki hak terbang ke negara-negara Teluk.
Jawazat juga menetapkan syarat-syarat kesehatan bagi warga Arab Saudi yang hendak keluar negeri. Mereka harus menerima tiga dosis vaksin virus Corona atau baru menerima vaksin dosis kedua tidak lebih dari tiga bulan.
Terdapat kelompok yang mendapat pengecualian berdasarkan alasan medis sesuai statusnya dalam aplikasi Tawakkalna. Jawazat menekankan kelompok usia 12 dan 16 tahun yang hendak pergi keluar negeri wajib sudah menerima dua dosis vaksin.
Sumber Jawazat menambahkan bagi kelompok usai di bawah 12 tahun yang hendak keluar negeri wajib membawa asuransi kesehatan terhadap virus Corona
Sumber | : | REPUBLIKA |
- Wakil Ketua Hubungan Luar Negeri MUI: Sejarah Turkiye Uthmani dan Nusantara, Inspirasi Dari Kota Kudus ke Al-Quds
- MOI Gelar Aksi Jumat Berduka, Kecam Genosida di Gaza
- Memperingati 76 Tahun Perlawanan Palestina, ARI-BP Akan Gelar Aksi di Kedubes AS
- Ustadz Salim A Fillah dan Seluruh Mitra HNI Mengajak Masyarakat untuk Terus Dukung Palestina
- ARI-BP Segera Luncurkan Dua Program Bantuan Kemanusiaan bagi Rakyat Palestina
- ARI BP Bakal Gelar Aksi Bela Palestina saat Lahirnya UUD 1945 di Patung Kuda
- Ribuan Orang Gelar Aksi Solidaritas untuk Gaza di Depan Kedutaan Besar AS
- ARI-BP Kecam Israel atas Tewasnya Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran
- Bukti Penggunaan Fosfor oleh Israel di Gaza Menguat
- Uni Emirat Arab Bebaskan Aturan Wajib Masker
- OKI Kutuk Serangan Bom ke Masjid Herat Afghanistan
- Negara-negara Arab Murka Politikus India Hina Nabi Muhammad
- Paspor Elektronik Baru Arab Saudi
- Museum Holocaust di Sulut, MUI: Waspadai Israel Memanfaatkan Kondisi Ekonomi Nasional
- Jemaah Indonesia Bisa Langsung Umroh Tanpa Karantina dengan Syarat Ini
0 Comments