Nasional / Lingkungan Hidup /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 05/07/2023 14:03 WIB

Inovasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi; Pemanfaatan Ulang Sampah (Puasa) dengan Pembangunan Sorting Centre Dan Eco System Advance Recycling (So CESAR)

Plt Wali Kota Bekasi Didampingi Kepala Dinas LH Yudianto Foto Bersama Founder dan CEO Waste4Change
Plt Wali Kota Bekasi Didampingi Kepala Dinas LH Yudianto Foto Bersama Founder dan CEO Waste4Change

BEKASI, DAKTA.COM - Merujuk kepada Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenis Rumah Tangga, Pemerintah Kota Bekasi terus berkomitmen dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

 

Salah satunya dengan di Keluarkannya Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 34 Tahun 2023 tentang Strategi Pengelolaan Sampah melalui Pemanfaatan Ulang Sampah (PUASA) dengan Pembangunan Sorting Centre dan Eco System Advance Recycling (SO CESAR) di Kota Bekasi sebagai upaya terobosan inovatif yang telah dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi yang saat ini sedang mengikuti Pendidikan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Angkatan IV Tahun 2023 di BPSDM Provinsi Jawa Barat.

 

Pemerintah Kota Bekasi bekerja sama dengan PT. Wasteforchange Alam Indonesia dalam Pengelolaan Sampah melalui Pemanfaatan Ulang Sampah (PUASA) dengan Pembangunan Sorting Centre dan Eco System Advance Recycling (So CESAR) di Kota Bekasi. Kerjasama ini dilatarbelakangi atas permasalahan sampah di Kota Bekasi dimana per harinya menghasilkan sampah sekitar 1.800 ton.

 

 

Pemerintah Kota Bekasi berupaya menyediakan berbagai jenis fasilitas pengelolaann sampah, baik fasilitas pengelolaan sampah yang menghasilkan listrik (PLTSa), maupun fasilitas pengelolaan sampah lainnya seperti yang dikerjasamakan dengan PT. Wasteforchange Alam Indonesia.

 

Bahkan PT. Wasteforchange Alam Indonesia turut mendukung pembangunan fasilitas tersebut dengan tidak adanya biaya layanan pengolahan sampah (BLPS) yang harus di keluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi sehingga tidak membebani APBD Kota Bekasi.

 

Kerja sama ini merupakan salah satu wujud komitmen yang penting bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam Upaya pengelolaan sampah dapat dilakukan secara efisien tanpa menimbulkan dampak baru ke depannya. PT. Wasteforchange Alam Indonesia dalam melakukan pengelolaan sampah dengan membangun Sorting Centre dan Eco System Advance Recycling (So CESAR) yang mempunyai kapasitas 80 s/d 100 ton per hari dalam pengelolaan sampah, dan dalam waktu dekat akan dilakukan Uji coba dengan kapasitas 5 s/d 15 ton per hari dengan pasokan sampah yang diangkut dari wilayah Kecamatan Musikajaya.

 

Upaya Kerja sama dalam mengelola lingkungan terutama sampah harus diselesikan secara kolektif dan didukung oleh masyarakat Kota Bekasi, diharapkan dengan adanya Kerjasama ini secara perlahan dapat membantu untuk mengurangi timbulan sampah di TPA Sumur Batu serta mengatasi permasalahan lingkungan melalui Sorting Centre dan Eco System Advance Recycling (So CESAR).

 

Oleh karena itu  diperlukan pola perubahan pengelolaan sampah, dari pola kumpul-angkut-buang menjadi pemanfaatan sampah sebagai sumber daya. ***

 

Reporter : Warso Sunaryo
Sumber : jaenuddin ishaq
- Dilihat 2525 Kali
Berita Terkait

0 Comments