Oase Iman /
Follow daktacom Like Like
Senin, 29/04/2024 18:00 WIB

Mengapa Agama Jadi Kriteria Utama Calon Istri Menurut Islam? Begini Penjelasannya

PERNIKAHAN ILUSTRASI
PERNIKAHAN ILUSTRASI
JAKARTA, DAKTA.COM  – Sering mendengar ulama mengatakan bahwa syarat utama memilih wanita untuk dinikahi adalah agamanya. Yakni wanita yang taat dalam menjalankan agama Islam atau disebut wanita salehah.
 
Imam Al Ghazali bernama lengkap Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menjelaskan mengapa agama menjadi syarat pertama atau utama wanita untuk dinikahi.
 
Imam Al Ghazali dalam mahakaryanya menjelaskan bahwa wanita yang akan dinikahi hendaknya beragama, maksudnya salehah dan berakhlak baik. Inilah syarat utama dari seorang wanita yang hendak dinikahi.
 
Di zaman Nabi Muhammad SAW dikisahkan ada seorang laki-laki pernah menghadap kepada Rasulullah SAW sambil berkata, "Ya, Rasulullah, aku mempunyai istri yang tidak menolak apabila ada orang lain yang mengajaknya bersalaman."
 
Rasulullah SAW menjawab, "Jika begitu, ceraikanlah dia."
 
Kemudian, laki-laki itu berkata, "Akan tetapi, aku masih sangat mencintainya."
 
Selanjutnya, Rasulullah SAW bersabda, "Jika demikian, maka jagalah (bimbinglah) ia (kembali menuju jalan yang diridhai Allah SWT). (Diriwayatkan Imam Abu Dawud dan Imam An-Nasa'i dari hadits Ibnu Abbas radhiyallahu anhu)
 
Pada kasus ini, Nabi Muhammad SAW akhirnya memerintahkan kepada laki-laki (suami) itu untuk mempertahankan istrinya, bukan justru memerintahkan untuk menceraikannya.
 
Sebab, jika diceraikan maka dikhawatirkan nafsu laki-laki itu akan mengikuti si wanita (istri), karena ia masih sangat mencintai istrinya. Jika demikian kondisinya, maka menjadi rusak akhlak sang suami bersama istrinya itu.
 
Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkan bagi setiap laki-laki (demikian pula setiap wanita-penerj) menikahi wanita (laki-laki) yang taat atas perintah agama Islam. Sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda.
 
تُن�"كَحُ ال�"مَر�"أَةُ لِمَالَهَا وَجَمَالَهَا وَحَسَبهَا وَدِينِهَا فَعَلَي�"كَ بِذَاتِ الدِ�"ي�"نِ تَرَبَت�" يَدَاكَ 
 
"Wanita itu dinikahi karena empat kriteria. Hartanya, kecantikannya, keturunannya, dan agamanya. Maka nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, hal itu dapat menyelamatkanmu dari kebinasaan (lebih utama dan dapat menutupi kekurangannya)." (Diriwayatkan Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu)
Sumber : REPUBLIKA
- Dilihat 1845 Kali
Berita Terkait

0 Comments