Internasional / Timur Tengah /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 15/02/2025 07:00 WIB

Rencana Trump Caplok Gaza dan Usir Warganya adalah Kejahatan Besar, ARI-BP dan MUI Mengecam Keras

Komite Pengarah Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina ARI BP Dr.H.M.Hidayat Nur Wahid M.A Jum at 1
Komite Pengarah Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina ARI BP Dr.H.M.Hidayat Nur Wahid M.A Jum at 1

JAKARTA, DAKTACOM – Komite Pengarah Aliansi Rakyat Indonesia-Bela Palestina (ARI-BP), Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A., menyatakan bahwa rencana Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump untuk mencaplok Gaza dan mengusir warga Palestina adalah kejahatan besar.

 

Pernyataan ini disampaikan pada konferensi pers bertajuk “Gaza Not For Sale” di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

 

 

“Rencana ini harus diwaspadai dan ditolak. Ini adalah pengalihan isu untuk membantu Israel mewujudkan penjajahan terhadap Palestina, khususnya Gaza, dan mendukung ambisi mereka membangun negara Israel raya,” tegas Hidayat, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.

 

Pada 9 Februari 2025, Trump menyatakan komitmennya untuk "membeli" Gaza, mengusir 2,4 juta penduduknya ke Mesir dan Yordania, serta menjadikan Gaza sebagai kawasan maju yang disebutnya “Riviera Timur Tengah.”

 

Rencana ini mengundang kecaman dari banyak negara, termasuk Mesir, Yordania, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Turki, hingga negara-negara Eropa seperti Spanyol dan Inggris.

 

 

Komite Pengarah ARI-BP lainnya, Prof. Dr. H. Sudarnoto Abdul Hakim, M.A., menyoroti peran MUI dalam mendukung perjuangan Palestina.

 

“MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang kewajiban umat Islam mendukung perjuangan rakyat Palestina melalui ZISWAF dan boikot produk Israel,” ungkap Sudarnoto, yang juga Ketua Hubungan Luar Negeri MUI Pusat.

 

MUI juga mendorong langkah-langkah konkret, termasuk keputusan Ijtima’ Ulama se-Indonesia Nomor 01/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang pembelaan terhadap Palestina melalui bantuan militer resmi oleh pemerintah Indonesia.

 

Berikut adalah sikap resmi ARI-BP dan MUI terkait isu tersebut:

  1. Mengecam rencana Trump yang dianggap sebagai bentuk genosida terhadap warga Gaza.
  2. Menyebut rencana ini melanggar hukum humaniter internasional dan dapat memicu krisis kemanusiaan.
  3. Menyerukan penolakan global terhadap keterlibatan AS dalam rekonstruksi Gaza.
  4. Mendukung perlawanan publik di Amerika Serikat terhadap kebijakan Trump.
  5. Mendorong negara-negara OKI, Liga Arab, dan anggota PBB untuk mengambil langkah-langkah menghentikan rencana Trump.
  6. Mendesak PBB menerbitkan resolusi yang menjamin gencatan senjata dan rekonstruksi Gaza tanpa keterlibatan AS.
  7. Mendorong Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas melalui langkah diplomatik dan politik yang terukur.
  8. Mengimbau implementasi Fatwa dan Irsyadat MUI untuk membela Palestina.
  9. Mendorong lembaga kemanusiaan untuk segera menyalurkan bantuan kepada masyarakat Gaza.

 

Pernyataan ini menegaskan komitmen ARI-BP dan MUI dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina melawan penjajahan dan ketidakadilan. * * *

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 193 Kali
Berita Terkait

0 Comments