Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 07/03/2025 13:00 WIB

BNPB Pusat Janjikan Bantuan Rp 60 Juta per Rumah Warga Korban Banjir dan Perbaikan Infrastruktur Aset Daerah

BNPB
BNPB

DAKTA.COM_Pasca bencana banjir besar yang melanda Bekasi, Badan Nasional Penanggulan Bencana membuka peluang memberikan bantuan bagi pemerintah Kota Bekasi dan warga yang terdampak.

 
Hal tersebut diungkapkan oleh Lukmansyah, Deputi 3 Penanganan Darurat BNPB saat mendampingi komisi VIII DPR RI memberikan bantuan bagi korban banjir ditempat penampungan penggungsi di ballroom sekolah Global Persada Mandiri, Kamis malam (6/3/2025).
 
"Kami sampaikan bahwa BNPB akan memberikan banyuan pembangunan infrastruktur bagi daerah yang menjadi korban banjir, khususnya Kota Bekasi. Maka dari itu kami meminta pemerintah Kota Bekasi untuk segera mendata mana saja aset daerah berupa infrastruktur yang rusak, segera ajukan pada kami," terang Lukmansyah pada pewarta 
 
Meski demikian bantuan pembangunan infrastruktur menurut Lukmansyah hanya diperuntukkan bagi infrastruktur yang merupakan bagian dari aset daerah.
 
"Saya tekankan sekali lagi, bukan infrastruktur aset provinsi di daerah. Tapi hanya aset daerah saja, kalau provinsi bukan tanggung jawab kami," paparnya.
 
Tak hanya itu dikesempatan yang sama Lukmansyah menambahkan bahwa bantuan juga akan diberikan bagi warga dan korban banjir yang rumahnya rusak parah akibat banjir.
 
"Bagi pemerintah daerah, kami mohon di data warga yang rumahnya rusak dan terdampak akibat banjir. Kami akan mengevaluasi, selanjutnya bagi warga akan mendapatkan bantuan maksimal Rp 60 juta per rumah," tambah Lukmansyah.
 
Untuk itu, dirinya menghimbau pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Bekasi beserta jajarannya untuk bergerak cepat mendata korban banjir yang rumahnya rusak dan menginventarisir aset infrastruktur daerah yang rusak agar segera diajukan kepada BNPB untuk mendapat bantuan ganti rugi. .
Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 128 Kali
Berita Terkait

0 Comments