Wawancara /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 02/02/2017 16:51 WIB

Melecehkan KH Ma'ruf Amin, GNPF MUI Akan Melaporkan Ahok

KAPITRA AMPERA SH MH
KAPITRA AMPERA SH MH

BEKASI_DAKTACOM : Tersangka dugaan Makar Rachmawati Soekarno Putri, serta saksi dugaan makar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, juru bicara FPI Munarman dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir telah menjalakan proses pemeriksaan selama 7 jam yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.


Selain itu pernyataan Ahok yang menyudutkan Ketua MUI Ma’ruf Amin pada saat persidangan ke-8 yang digelar di Audiotorium Kementerian Pertanian 31 Januari 2017 menuai banyak kecaman dan akan membawanya keranah hukum.


“Kami akan segera melaporkan Ahok, Hakim, Ketua Mahkamah Agung Muda dan Komisi Yudisial karena begitu longgarnya aturan main yang ada didalam persidangan. Bagaimana seorang terdakwa menghina begitu kerasnya, tidak beradabnya kepada Ketua MUI Ma’ruf Amin” ujar Dr. M. Kapitra Ampera selaku Penanggung Jawab Tim Kuasa Hukum GNPF MUI kepada Radio Dakta, kamis (2/2/2017).


Tim Kuasa Hukum GMPF MUI telah menyiapkan rekaman selama dalam persidangan, pihaknya juga akan meminta kepada Kepolisian dan akan melaporkan kepada Komnas HAM karena adanya penyadapan yang kepada Susilo Bambang Yudhoyono dan Ma’ruf Amin yang dilarang oleh UU ITE dan itu ilegal. Dengan perbuatan Ahok yang sudah seperti pihak GMPF MUI meminta Polisi menangkapnya bukan lagi melaporkannya.

“Dalam pemerikasaan kasus Makar, Polisi sempat menanyakan aksi 212 dan apakah ada komunikasi kepada rencana orang-orang yang diduga akan melakukan aksi makar. Tetapi para saksi menjawab pertanyaan penyidik bahwa tidak ada komunikasi dengan para terduga kasus makar,” ungkap Kapitra.  


Kapitra juga menambahkan bahwa semua pertanyaan yang diajukan adalah sebanyak 30 pertanyaan kepada masing-masing saksi. Semua pertanyaan tidak ada yang menyudutkan hanya trik-trik penyidik yang dilakukan dalam mengajukan pertanyaan dan dijawab dengan lugas.

Editor : Dakta Administrator
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 7898 Kali
Berita Terkait

0 Comments